Penggunaan Dana Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.
Pelaporan penggunaan Dana Desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi Dana Desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap penggunaan Dana Desa.
Sarana Publikasi penggunaan Dana Desa dapat dilakukan melalui:
- baliho;
- papan informasi Desa;
- media elektronik;
- media cetak;
- media sosial;
- website Desa;
- selebaran (leaflet);
- pengeras suara di ruang publik;
- media lainnya sesuai dengan kondisi di Desa.
Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Suka Makmur Tahun Anggaran 2022 Per 31 Desember 2022 sebagaimana diketahui dalam pengelolaan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.