
Pemdes (Pemerintah Desa) Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2022 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Kotawaringin Barat mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2022 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Suka Makmur dan beberapa Sosial Media.
Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes