Logo Desa

Desa Suka Makmur

Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah

Loading

Desa Suka Makmur

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

STRUKTUR ORGANISASI & TATA KERJA (SOTK)
PEMERINTAH DESA

Regulasi terkait SOTK Pemerintah Desa :

  1. Undang-undang RI No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  4. Peraturan Pemerintah RI No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  5. Permendagri RI No. 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;

Klasifikasi Desa sesuai tingkat Perkembangan Desa (Permendagri RI No. 84 Tahun 2015 dan Perbup Kotawaringin Barat No. 38 Tahun 2016 :

  • Desa Swadaya adalah suatu wilayah perdesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri, dengan ciri-ciri :
    1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya;
    2. Penduduknya jarang;
    3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris;
    4. Bersifat tertutup;
    5. Masyarakat memegang teguh adat;
    6. Teknologi masih rendah;
    7. Sarana dan prasarana sangat kurang;
    8. Hubungan antarmanusia sangat erat;
    9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

                  Jumlah Perangkat Desa untuk Desa Swadaya memiliki 2 Urusan dan 2 Seksi.

  • Desa Swakarya adalah Desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi sudah mulai dijual ke daerah-daerah lainnya, dengan ciri-ciri :
    1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh;
    2. Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi;
    3. Tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian;
    4. Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain;
    5. Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.

                Jumlah Perangkat Desa untuk Desa Swakarya dapat memiliki 2 Urusan dan 3 Seksi atau 3 Urusan dan 2 Seksi.

  • Desa Swasembada adalah Desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal, dengan ciri-ciri :
    1. Kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan;
    2. Penduduknya padat-padat;
    3. Tidak terikat dengan adat istiadat;
    4. Telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain;
    5. Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

                 Jumlah Perangkat Desa untuk Desa swasembada wajib memiliki 3 Urusan dan 3 Seksi.

 

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa, dimana Perangkat Desa terdiri dari :

  1. Sekretariat Desa 
    Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf Sekretariat yaitu Kepala Urusan Tata Usaha & Umum, Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Perencanaan.
  2. Pelaksana Kewilayahan 
    Merupakan unsur Pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan pada tingkat Dusun dan dilaksanakan oleh Kepala Dusun.
  3. Pelaksana Teknis 
    Merupakan unsur Pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional dan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan.

Desa Suka Makmur termasuk dalam klasifikasi Desa Swadaya, sehingga struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Suka Makmur dengan pola maksimal 2 Kepala Urusan dan 2 Kepala Seksi.

Lampiran File
Buku Pemerintah Desa Suka Makmur Tahun 2023

Unduh

Beri Komentar

Desa

118

Laki-laki

Laki-laki 118 penduduk

107

Perempuan

Perempuan 107 penduduk

225

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

225

TOTAL

TOTAL 225 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

KHOIRUL ANWAR

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

KATIMIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra & Pelayanan

RINDY EVA DAMIATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NURANI PUJIASTUTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SITI MASITOH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum & Perencanaan

AANG KETUT SUSENO

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 27
Kemarin : 24
Total Pengunjung : 34.085
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.140
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 27
Kemarin : 24
Total Pengunjung : 34.085
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.140
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Pemerintah Desa

KHOIRUL ANWAR

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

KATIMIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

RINDY EVA DAMIATI

Kasi Kesra & Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NURANI PUJIASTUTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SITI MASITOH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AANG KETUT SUSENO

Kaur Umum & Perencanaan
Tidak Ada di Kantor