Daftar NPWP sekarang bisa secara online dan offline penting untuk diketahui. Sebab, nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. NPWP digunakan agar warga negara bisa melakukan transaksi perpajakan.
NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajak (WP) dalam melaksanakan hak dan kewajibannnya dalam urusan perpajakan. Di sisi lain, NPWP juga menjadi persyaratan di sejumlah layanan umum seperti pengajuan kredit, urusan pekerjaan, pembuatan paspor dan sebagainya.
NPWP wajib dimiliki WNI dan WNA yang jadi wajib pajak, baik itu perorangan maupun badan usaha. Cara daftar NPWP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online yang dapat dilakukan di situs ereg.pajak.go.id dan secara offline dengan langsung datang ke kantor perpajakan.
untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat bisa dilakukan melalui beberapa nomor pelayanan pajak sesuai kebutuhannya.
